TendaBesar.Com - Cimahi - KB FKPPI (Forum Komunikasi Putra/i Purnawiran TNI-POLRI & Putra/i TNI-POLRI) PC X-15 Cirebon Kota pada tanggal 11 September 2022 pukul 13.30 Mendatangi sekaligus untuk silaturahmi dan menanyakan perkembangan dugaan tindak pidana di bawah umur yang meninpa anak dari salah satu Ketua KB Rayon FKPPI Kota Cirebon.
Dalam kegiatan silaturahmi ke Unit PPA Polresta Cirebon itu, jajaran anggota KB FKPPI Cirebon Kota beserta Ketua Bidang Hukum dan HAM KB FKPPI X-15 Cirebon Kota tidak bertemu dengan pihak dari Unit PPA Polresta Cirebon dikarenakan sedang tidak piket atau libur.
Korban dalam kunjungannya kepada jajaran KB FKPPI PC X-15 Cirebon Kota di dampingi oleh kuasa hukum korban yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM KB FKPPI Kota Cirebon Sapto Wibowo S, SH.
Sapto mendatangi Unit PPA Polresta Kota Cirebon untuk menanyakan sejauh mana perkembangan perkara dugaan tindak pidana pencabulan yang menimpa anak dari salah satu Ketua Rayon KB FKPPI Kota Cirebon dan telah dilaporkan pada tanggal 29 Agustus 2022.
Saat di wawancarai oleh awak media melalui WhatsAppnya, Ketua Bidang Hukum dan HAM KB FKPPI X- 15 Cirebon Kota Sapto Wibowo S, SH mengatakan bahwa korban dugaan tindak pidana ini jelas unsurnya merupakan tindak pidana. Sapto melanjutkan bahwa korbannya adalah dibawah umur dan harusnya pihak berwenang bertindakan cepat dalam penanganan dugaan pencabulan dibawah umur tersebut.
"Korban dugaan tindak pidana ini jelas unsurnya merupakan tindak pidana. Korbannya adalah dibawah umur dan harusnya pihak berwenang bertindakan cepat dalam penanganan dugaan pencabulan tersebut", ujar Sapto
Sapto menyebut bahwa yang dilaporkan sampai saat ini masih bebas bermain dan bepergian maka dengan ini saya selaku Ketua Bidang Hukum Dan HAM KB FKPPI X-15 Kota Cirebon pada hari Senin akan mendatangi lagi Polresta Cirebon untuk menanyakan sejauh mana perkembangan nya karena ini tentang perlindungan anak yang Hukum nya di atas 5 tahun penjara dan sampai saat ini korban mengalami traumtis tutup nya dalam wawancara kepada awak media.
(bsr/tb)
